Pasca “Deadlock” nya MUNAS IAI ke XIII di Balikpapan 27 Nov 2011.
Sampai saat ini IAI belum memiliki Ketua Umum PN IAI.
Apa yang akan terjadi apabila hingga saat ini IAI belum memiliki Ketua Umum?
1. UU Arsitek terancam gagal
2. Acara ARCASIA bulan November 2012 di Bali terancam gagal.
3. Pelantikan Anggota Baru dan pengurusan SKA menjadi dipertanyakan?
Tepat tiga (3) bulan setelah “deadlock” maka seharusnya pada tanggal 27 Februari 2012 akan diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda Pemilihan Ketua Umum IAI periode 2012-2015
Permasalahan yang membuat Munas ke XIII kemarin deadlock adalah permasalahan teknis
yaitu (1) Distribusi Surat Suara yang tidak sampai ditangan anggota. (2) Keabsahan surat anggota yang dititipkan kepada Pengurus Daerah.
Akan tetapi sampai hari yang telah memasuki hari ke 41 ternyata persiapan
menyelesaikan kedua permasalahan tersebut belum terlihat tanda-tandanya
Seharusnya pada hari ke 60, tepat 1 bulan sebelum Munaslub diselenggarakan,
Caretaker mengirim surat undangan kepada seluruh anggota IAI.
Apa pandangan pakar hukum tentang status keanggotaan dalam organisasi
profesi? Bagaimana perbandingan dengan organisasi profesi lainnya?
Pengurus Daerah IAI Jakarta mengundang anggota IAI Jakarta untuk menghadiri Rapat Anggota, yang akan diselenggarakan pada :
RABU, 11 JANUARI 2012, JAKARTA DESIGN CENTER – SLIPI LANTAI 6
PUKUL 17.30 – SELESAI
Mari kita bersama-sama bantu Caretaker menjalankan tugasnya yang sebagaimana semestinya.
“semoga IAI mendjadi lambang dan pengertian dari pengabdian kepada kebenaran,
kedjudjuran dan tjita-tjita arsitektonis jang luhur di Indonesia.”
dok.pendirian IAI tahun 1959.
Salam sejawat,
Ikatan Arsitek Indonesia Daerah Jakarta
*acara ini terbuka untuk dihadiri oleh anggota IAI seluruh Indonesia dari Aceh s/d Papua